ujungkelingking - Dari definisi dan konteks jihad di atas, jelas sekali bahwa tindakan terorisme (dalam arti melakukan berbagai peledakan bom ataupun bom bunuh diri bukan dalam wilayah perang, seperti di Indonesia) bukanlah termasuk jihad fi sabilillah. Sebab, tindakan tersebut nyata-nyata telah mengorbankan banyak orang yang seharusnya tidak boleh dibunuh. Tindakan ini haram dan termasuk dosa besar berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
مَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam, ia kekal di dalamnya, Allah pun murka kepadanya, mengutukinya, dan menyediakan baginya azab yang besar.” [QS An-Nisa': 93]
Keagungan jihad tidak boleh dinodai
Telah dijelaskan di awal, bahwa jihad adalah amal yang agung. An-Nawawi, dalam Riyadh ash-Sholihin, membuat bab khusus tentang jihad. Beliau antara lain mengutip sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa salaam sebagaimana yang dituturkan oleh Abu Hurairah:
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa salaam pernah ditanya, "Amal apakah yang paling utama?" Jawab Nabi, "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya." Beliau diitanya lagi, "Kemudian apa?" Jawab Nabi, "Perang di jalan Allah." Beliau ditanya lagi, "Kemudian apa?" Jawab Nabi, "Haji mabrur."
(HR Bukhari dan Muslim)
Karena itu, sudah seharusnya kaum Muslimin menjaga keagungan jihad. Sebab, di samping makna jihad telah diterapkan dengan kurang tepat, keagungan jihad juga telah sengaja direndahkan oleh orang-orang Kafir. Barat, misalnya, telah lama menyebut Islam sebagai agama 'barbarian' hanya karena mengajarkan jihad. Presiden Bush bahkan menyebut Islam sebagai agama radikal dan fasis, sementara PM Inggris Blair menjuluki Islam sebagai 'ideologi Iblis'.
Semua itu tidak lain sebagai bentuk propaganda mereka agar kaum Muslimin menjauhi aktivitas jihad. Sebab, bagaimanapun Barat menyadari bahwa jihad adalah ancaman terbesar bagi keberlangsungan mereka atas Dunia Islam. Karena itu, Barat bahkan berusaha agar jihad dihilangkan dari ajaran Islam.
Maka, di satu sisi kita jelas tidak setuju jika peledakan bom terhadap masyarakat (termasuk Muslimin) -bukan dalam kondisi perang- dikategorikan sebagai jihad. Sebaliknya, di sisi lain, kita pun harus mewaspadai setiap upaya dari kafir penjajah yang berusaha memanipulasi bahkan menghapuskan ajaran dan hukum jihad dari Islam demi kepentingan politik mereka.
dari berbagai sumber
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, June 13, 2011
0 comments:
Post a Comment
Komentar Anda tidak dimoderasi.
Namun, Admin berhak menghapus komentar yang dianggap tidak etis.