Saturday, July 30, 2011

ujungkelingking - Tinggal hitungan jam saja, kita –umat Islam- akan memasuki bulan suci yang penuh barokah dan ampunan Allah subhanahu wa ta’alaa. 1 Agustus 2011 atau bertepatan dengan 1 Ramadlan 1432 h adalah hari pertama kita mengawali ibadah puasa. Memang, untuk tahun ini baik pemerintah, ulama’ maupun beberapa ormas Islam tidak memiliki perbedaan dalam menentukan awal Ramadlan.

Seandainya ada perbedaan sekalipun, maka hal itu katanya bisa menjadi rahmat bagi umat Islam.
Tapi benarkah demikian?

Jika dilihat dari sisi usaha keras para ulama’-ulama’ yang melakukan ijtihad sehingga kemudian memunculkan beberapa pendapat yang berlainan, maka benar jika perbedaan itu menjadi rahmat bagi umat.

Akan tetapi dalam persepsi lain, jika perbedaan itu dilihat dari sisi umat yang taqlid -mengikut saja- pendapat-pendapat ulama’ ini, atau kiai itu, padahal diantara pendapat-pendapat tersebut ada yang jelas-jelas bertentangan dengan sunnah Rasulullah, maka perbedaan di sini tidak akan pernah menjadi rahmat. Umat justru terpecah-belah.

Lalu bagaimana agar perbedaan itu tidak memecah belah dan melemahkan umat ini?

Pertama, tidak boleh ada perbedaan pendapat dalam hal-hal yang ditetapkan nash-nash qath'iy (pasti), seperti perkara-perkara akidah, ushul al-ahkam, dan lain sebagainya.

Kedua, setiap pendapat harus dibangun di atas dalil-dalil Alquran, as-Sunnah, Ijma Sahabat atau Qiyas, atau jika tidak bisa juga dengan syubhat dalil, tentu bagi yang menggunakannya

Ketiga, jika ada dua pendapat yang sama-sama syar'iy, maka seorang Muslim wajib melakukan tarjih untuk menentukan mana pendapat yang terkuat. Sebab, seorang Muslim tidak mungkin mengerjakan satu perbuatan dengan dua hukum yang berlawanan. Ia harus memilih salah satu pendapat yang dianggapnya kuat berdasarkan kaidah-kaidah tarjih.

Tarjih juga bisa dilakukan dalam cara berdiskusi. Hanya saja, diskusi tersebut tidak boleh menyulut permusuhan dan perselisihan.


وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” [Al-Anfal: 46]

Maka lebih bijak mengembalikan setiap perbedaan pendapat kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bila dikembalikan kepada ego dan hawa nafsu, maka itulah awal kehancuran umat.

Rasulullah bersabda,


فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin al-mahdiyyiin (yang mendapatkan petunjuk, dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah)

“Sunnahku” pada hadits di atas adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa salaam. Sedangkan “sunnah khulafa’ur rosyidin al-mahdiyyiin” adalah pemahaman (manhaj) para shahabat terhadap sunnah Rasulullah. Maka memahami sunnah haruslah dengan pemahaman para shahabat khulafa’ur rosyidin, agar kita setidaknya lebih dekat kepada kebenaran. Jika tidak, maka hanya akan menghasilkan pemahaman yang pada akhirnya menyimpang dari Islam.

Wallahu a'lam,
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Saturday, July 30, 2011

Wednesday, July 27, 2011

ujungkelingking - Dari 10 alasan kenapa perempuan-perempuan Muslim tidak mau mengenakan jilbab -sebuah artikel yang ditulis oleh Dr. Huwayda Ismaeel- berikut ini saya ringkaskan beberapa diantaranya.

Semoga dapat menjadi pencerah bagi kita semuanya.

Saya belum benar-benar yakin akan jilbab

Pertanyaannya, apakah Anda benar-benar percaya dan mengakui kebenaran Islam? Bila jawabannya iya, maka pertanyaan selanjutnya, bukankah memakai jilbab termasuk hukum dalam Islam?

Bila Anda jujur dan dan tulus dalam ke-Islaman, maka jawaban untuk pertanyaan ini adalah, iya. Bahwa jilbab adalah sebagian dari hukum Islam yang tertera di dalam Al-Quran. Maka kesimpulannya, bila Anda percaya akan Islam dan meyakininya, mengapa tidak melaksanakan hukum-hukumnya?

Saya yakin akan pentingnya jilbab namun ibu saya melarangnya

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salaam:
“Tidak ada kepatuhan kepada suatu ciptaan diatas kepatuhan kepada Allah subhanahu wa ta’alaa.” (Ahmad)

Status orangtua dalam Islam menempati posisi yang sangat tinggi dan terhormat. Dalam banyak ayat kita diperintah untuk patuh dan berbuat baik kepada mereka. Dengan catatan, bila kepatuhan kita kepada orangtua tidak bertentangan dengan kepatuhan kita kepada Allah. Namun sungguhpun demikian kita tetap diwajibkan untuk berbuat baik kepada keduanya.

Logikanya, bagaimana mungkin kita mematuhi orangtua namun melanggar Allah yang menciptakan kita dan mereka?

Lingkungan tidak memungkinkan untuk saya memakai jilbab

Anggap saja alasan itu benar, maka apakah Anda tidak menyadari bahwa perempuan Muslim tidak diperbolehkan meninggalkan rumah tanpa menutupi auratnya dengan hijab? Dan saya yakin Anda tahu itu.

Apabila Anda, benar-benar jujur dan tulus dalam berusaha, maka Anda akan menemukan ribuan tangan kebaikan yang siap membantu, dan Allah subhanahu wa ta’ala akan membuat segala permasalahan mudah untuk Anda.
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya” [Ath-Thalaq:2-3]

Saya tidak memakai jilbab berdasarkan perkataan Allah subhanahu wa ta’alaa:

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” [Ad-Dhuhaa 93: 11]

Bagaimana mungkin saya menutupi anugerah Allah berupa kulit yang halus dan rambut yang indah?

Maka, ingatlah ayat Allah yang berbunyi:
“Janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya” [An-Nur 24: 31]
Atau,
“Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya” [Al-Ahzab 33: 59]

Janganlah memancing-mancing kemarahan Allah dengan membuat-buat hukum dan mentafsir ayat semaunya sendiri.

Saya belum diberi petunjuk oleh-Nya

Langkah apa yang Anda lakukan selama menunggu hidayah?

Kita mengetahui bahwa Allah subhanahu wa ta’alaa dalam kalimat-kalimatNya menciptakan sebab atau cara untuk segala sesuatu. Itulah mengapa orang yang sakit menelan sebutir obat untuk menjadi sehat, dan sebagainya.

Apakah Anda dengan seluruh keseriusan telah berusaha mencari petunjuk?

Saya takut, bila saya memakai jilbab, saya akan di-cap dan digolongkan dalam kelompok tertentu! Saya benci pengelompokan!

Ketahuilah bahwa dalam agama ini hanya ada dua kelompok, yang keduanya telah disebutkan dalam Kitabullah. Dan kita sendiri-lah yang memilih untuk masuk kepada kelompok yang mana.

Kelompok pertama adalah kelompok tentara Allah (Hizbullah) yang diberikan pada mereka kemenangan, karena kepatuhan mereka. Sedang kelompok kedua adalah kelompok syetan (hizbush-shaitan) yang selalu melanggar Allah subhanahu wa ta’alaa.

***

Bagi Anda yang telah membaca artikel ini segera sampaikan kepada keluarga, saudara dan sahabat kita yang belum mengetahuinya.

Bismillah,

Sumber: http://elramdzikro.blogspot.com/2011/03/10-alasan-perempuan-yang-mengaku-Muslim.html
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Wednesday, July 27, 2011

Friday, July 22, 2011

ujungkelingking - Pengalaman yang akan saya tulis ini adalah pengalaman pribadi saya. Atau lebih tepatnya pengalaman anak kami, Dhiya’ul Haq Zaki Ilyas, yang saat ini berusia 16 bulan. Anak kami yang pertama dan satu-satunya, setidaknya untuk saat ini, hehehe...

Dok. pribadi
Hari itu, Selasa 12 Juli 2011 saat saya sedang berada di tempat kerja, tiba-tiba istri saya menelpon dari rumah, mengabarkan kalau anak kami mengalami panas tinggi dan bahkan sempat terjadi kejang –yang istilah medisnya kejang demam atau stuip (jawa: step). Untuk tindakan darurat, segera saya meminta istri untuk membawanya ke puskesmas, karena letaknya tidak begitu jauh dari rumah. Saya pun meminta izin pulang hari itu.

Sesampainya di puskesmas, ternyata istri saya sudah pulang. Dokter hanya memberi obat dan tidak menyarankan opname. Dari keterangan istri saya –yang juga menjiplak keterangan dokter- anak kami memiliki toleransi yang rendah terhadap suhu tinggi. Jadi bila anak-anak lain dengan suhu di atas 40° C baru memiliki kemungkinan mengalami kejang, maka pada anak kami suhu tubuh di atas 38° C atau 39° C saja sudah mengalami kejang.

Tapi kelegaan saya tidak berlangsung lama. Karena pada malam harinya, suhu tubuh anak kami kembali tinggi. Bergantian kami mengompresnya, dan hal itu berlangsung semalaman!

Pagi harinya kami membawanya ke bidan di desa tetangga. Istri saya kalau sakit biasanya ke bidan ini. Jadi barangkali anak kami juga cocok. Tapi di sana bidan hanya memberi parasetamol dan antibiotik.

Sampai sore hari tidak ada tanda-tanda kalau suhunya meninggi. Tapi menginjak malam, suhu tubuhnya kembali tinggi.

Khawatir akan adanya kemungkinan gejala DBD, atau penyakit ganas lainnya, maka keesokannya kami membawanya ke rumah sakit. Disana dilakukan tes darah. Hasilnya, negatif. Anak kami secara teori, sehat.

Malam harinya, suhu tubuhnya tidak juga menurun, padahal obat dan kompres terus diberikan. Terus berlangsung sampai malam berikutnya. Mungkin di sinilah letak kesalahan kami sebagai orang tua. Tidak tanggap terhadap situasi yang terjadi. Kami semula mengira tingginya suhu tubuh anak kami karena giginya mau tumbuh. Setidaknya memang ada 6 bakal gigi yang terlihat akan tumbuh.

Jum’at, 15 Juli 2011. Suhu tubuh 40° C. Zaki kembali mengalami kejang.
Malam itu juga kami membawanya ke puskesmas. Perawat di sana menyarankan untuk dirawat inap mengingat panasnya yang terlalu tinggi dan membutuhkan bantuan infus untuk suplai cairan. Beberapa hari ini memang Zaki susah makan, mungkin gara-gara sakitnya.

Pagi harinya, saat diperiksa dokter barulah ketahuan apa yang menyebabkan suhu tubuh anak kami sangat tinggi. Zaki terkena campak (jawa: gabag), disebabkan virus morbili yang penyebarannya lewat udara, sehingga mudah sekali menular. Apalagi secara kebetulan anak tetangga kami sudah terkena virus ini dan sudah opname di rumah sakit selama sepekan.

Dari informasi yang saya dapat dari beberapa kali jalan-jalan di search engine, sebenarnya tidak ada obat untuk penyakit ini. Penyakit ini akan hilang setelah semua prosesnya terlewati. Yaitu dimulai dari suhu tubuh yang meninggi, lalu keluar bercak-bercak merah di tubuh –biasanya dimulai dari punggung dan belakang telinga, lalu bercak-bercak merah itu akan menyebar keseluruh permukaan tubuh diikuti radang selaput mata, batuk dan diare, lalu bercak-bercak merah mengering untuk kemudian berangsur menghilang dan panas tubuh pun turun. Seluruh proses ini biasanya berlangsung sekitar 7-10 hari. Itulah kenapa dokter cuma memberikan obat penurun panas dan antibiotik saja.

Sampai hari kedua di puskesmas, keadaan anak kami tidak juga membaik. Untuk makan begitu susah, minum obat tambah susah. Hanya infus dan ASI saja yang menopang dirinya.

Tapi alhamdulillah, menginjak hari yang keempat keadaanya mulai membaik. Sudah mau duduk sendiri atau pun berdiri, meski makannya juga masih susah. Kami pun optimis kalau besok Zaki sudah diizinkan untuk pulang, apalagi hasil pemeriksaan dokter tadi pagi menyebutkan kalau keadaannya sudah bagus, hanya tinggal menunggu BAB-nya yang masih cair.

Malam harinya, terjadi sedikit insiden. Infus yang ada pada anak kami, macet. Oleh perawat diperiksa, dan mereka mengatakan kalau infus dan intravena setidaknya 4 hari harus diganti. Artinya, infus yang lama harus dilepas dan dipasang infus lagi yang baru. Padahal, waktu dipasang pertama, saya benar-benar tidak tega melihatnya. Lha ini mau ditusuk-tusuk lagi. Apalagi kata istri saya perawat yang sekarang ini orangnya “kurang pinter” dalam memasang jarum infus (pengalaman waktu Zaki opname dulu). Tapi okelah dicoba dulu...

Apa yang saya takutkan terjadi. Cukup lama perawat ini mencari-cari pembuluh darah anak saya. Mungkin bawaan ibunya kali ya? Sebab istri saya dulu juga mengalami hal yang sama sewaktu melahirkan Zaki.

Akhirnya perawat itu mulai menusukkan jarumnya. Tapi rupanya “salah sasaran”, terbukti tidak ada darah yang keluar. Perawat itu kemudian berinisiatif menarik sedikit jarumnya, untuk ditusukkan lagi. Masih tidak ada darah yang keluar. Tidak terlukiskan perasaan saya waktu itu. Antara cemas, bimbang dan marah. Perawat itu lalu mencoba untuk yang ketiga kalinya. Dan karena masih gagal juga akhirnya saya memutuskan untuk tidak memakai infus. Saya sendiri tidak tahu apakah ini keputusan yang benar atau justru keputusan yang ceroboh. Saya katakan kepada perawat itu agar tidak usah lagi dipasang infus, toh besok pagi rencananya sudah boleh rawat jalan. Perawat itu kemudian bertanya kepada saya, berapa kali BAB-nya. Saya jawab “cuma” 4 kali.

Hehe, ini yang menarik. Saya ingin sedikit membahas tentang fungsi kata “cuma”. Kata ini ternyata bisa dipakai untuk menyedikit-kan jumlah, walaupun sebenarnya sama. Perawat yang sebelumnya bertanya, dengan pertanyaan yang sama. Ketika istri saya menjawab “sudah” 4 kali, maka si perawat langsung memutuskan harus tetap di-infus! Tetapi ketika pada perawat yang lain –dengan pertanyaan yang sama- saya menjawabnya “cuma” 4 kali, dia merespon lain. Perawat itu menjawab boleh, dengan catatan tidak BAB lagi sampai besok pagi.

Akhirnya, dengan izin Allah. Anak saya diperbolehkan pulang esok harinya.

Pengalaman ini benar-benar menjadi pelajaran yang berharga buat kami. Sekarang, kami –orang tuanya- punya tugas berat untuk lebih menjaganya.

Bismillah.
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Friday, July 22, 2011

Popular Posts

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!