Monday, July 8, 2013

ujungkelingking - Menyambung tulisan saya yang berjudul Kenapa Penentuan Awal Puasa dan Hari Raya Selalu Berbeda?, maka poin dari artikel berikut adalah: kalau ternyata memang berbeda, lalu bagaimana kita seharusnya bersikap?

Pagi tadi saya sempat membaca tweet dari Ust. Felix Siauw yang menjelaskan dengan cukup gamblang bahwa perbedaan tentang penetapan tersebut muncul karena adanya perbedaan dalam ber-ijtihad. Seperti yang kita tahu bahwa ijtihad itu, jika benar mendapat dua pahala, jika salah mendapat satu pahala.

Seandainya dalam sidang itsbat nanti (disiarkan live pada pukul 16.05 WIB) ditetapkan awal puasa jatuh pada hari Rabu, 10 Juli 2013 artinya akan ada perbedaan awal puasa di Indonesia, karena beberapa kalangan sudah menetapkan besok, tanggal 9 Juli 2013 sebagai 1 Ramadhan.

Apapun itu, perbedaanlah bukanlah alasan bagi kita untuk saling membenci dan mendhalimi. Ingatlah, Allah subhanahu wa ta'ala telah mengharamkan sikap dhalim ini untuk kaum muslimin.

يا عبادي ! إني حرَّمتُ الظلمَ على نفسي وجعلتُه بينكم محرَّمًا . فلا تظَّالموا

"Wahai hamba-Ku, Aku haramkan bagiku kedhaliman, dan juga telah Aku jadikan itu haram bagi kalian. Maka janganlah kalian saling berbuat dhalim."

[Muslim: 2577]
Saya pribadi sangat berharap agar puasa dan hari raya kita tahun bisa bersamaan (*aamiin). Namun, seandainya tidak, maka marilah kita masing-masing saling berlapang dada menerima segala perbedaan. Jangan saling melecehkan dan berpaling muka. Jangan saling berdebat-kusir demi fanatisme golongan. Jangan pula kita saling meng-kafirkan. Naudzu billahi min dzalik.

Marilah kita sambut Ramadhan ini dengan penuh kebahagiaan. Anggaplah puasa tahun ini adalah puasa kita yang terakhir, sehingga dengan begitu kita bisa menghayatinya dengan penuh kekhusyuk-an.

Mohon maaf atas segala kekhilafan, mudah-mudahan ibadah kita semua mendapat tempat di sisi-Nya.
Aamiin, ya Rabba 'l-'alamiin...
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, July 08, 2013

Friday, July 5, 2013

ujungkelingking - Hampir pada setiap tahun, seperti saat sekarang ini, terjadi "perselisihan" pada kalangan umat muslim di Indonesia dalam menentukan awal puasa dan awal hari raya. Biasanya, seperti yang sudah-sudah, kalau tidak berbeda dalam menetukan 1 Ramadhan, pasti kita akan berbeda dalam menetapkan 1 Syawal.

Adanya perbedaan tersebut muncul karena beberapa kalangan dari kaum muslimin yang memilih menggunakan pedomannya sendiri dan menolak mengikuti ketetapan pemerintah. Padahal mentaati pemerintah adalah kewajiban bagi seorang muslim, tentu saja hal ini dengan catatan selama ketetapan tersebut tidak menyelisihi syari'at.


Islam itu mudah, dan tidak menghendaki kesukaran
"Apabila bulan telah masuk keduapuluh sembilan malam. Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tigapuluh hari."
[Bukhari: 1907, Muslim: 1080]

Meskipun di jaman Rasulullah sudah ada ahli hisab, namun dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, keahlian mereka tidak dipakai. Seandainya ilmu hisab itu cukup penting peranannya, maka ketika hilal tidak terlihat, Rasulullah pastilah akan memerintahkan untuk bertanya kepada ahli hisab, dan bukan sekedar menggenapkan hitungan bulannya. Tapi, itulah, agama ini bukan hanya agama bagi orang-orang cerdas saja. Islam itu sederhana: jika hilal terlihat, maka besok sudah waktunya untuk mengawali puasa atau hari raya. Jika tidak terlihat, berarti awal puasa atau hari raya adalah keesokan harinya lagi (lusa).
Selesai.
"Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah (buta-huruf). Kami tidak mengenal tulis-menulis (pada waktu itu jarang yang bisa, pen.) dan tidak pula mengenal hisab (astronomi). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)."

[Bukhari: 1913, Muslim: 1080]

Mengikuti pemimpin, mempersatukan umat
"Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku (Ibnu Umar, pen.) beritahukan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa."

[Abu Daud: 2342, di shahih-kan oleh Al Albani]

Menarik mencermati hadits di atas. Setidaknya ada 2 hal yang bisa disimpulkan.

Pertama, satu orang saja saksi yang melihat hilal, itu sudah cukup. Artinya tidak perlu semua rakyat muslim Indonesia berbondong-bondong ke suatu tempat untuk memastikan penampakan hilal ini.

Kedua, ketika Rasulullah sudah mendapat kepastian tentang hilal ini, maka beliaulah -selaku pemimpin umat Islam memerintahkan untuk melaksanakannya. Maka ketika pemerintah (dalam hal ini menteri agama) sudah mendapat kepastian tentang hilal, maka kewajiban merekalah untuk menyampaikan kepada masyarakat dan menetapkan awal Ramadhan atau Syawal. Selanjutnya seluruh muslim di Indonesia tunduk pada ketetapan ini. Dan inilah yang lebih menghindari perselisihan.


Menggunakan pedoman sendiri, bolehkah?

Ketika seseorang atau sekelompok orang melihat hilal, namun kesaksian tersebut tidak dapat dipastikan oleh pemerintah, apakah boleh orang atau kelompok tersebut menggunakan pedomannya sendiri?

Dalam hal ini para ulama' terbagi dalam 3 pendapat.

Satu, orang atau kelompok tersebut boleh menggunakan pedomannya sendiri (yaitu berpuasa dan berhari raya berbeda dengan pemerintah) namun harus dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Hal ini adalah untuk mencegah perselisihan di kalangan umat Islam.

Dua, orang atau kelompok yang melihat hilal tersebut, boleh berpuasa sebagaimana hilal yang telah dilihatnya namun harus berhari raya mengikuti pemerintah (mayoritas kaum muslimin).

Tiga, orang atau kelompok tersebut tidak boleh mengamalkan pedomannya, dan ia berpuasa dan berhari raya bersama pemerintah dan mayoritas kaum muslimin.

Pendapat terakhir inilah yang saya anggap lebih kuat, sebagaimana disebutkan dalam ayat dan hadits berikut.
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian."

[An-Nisaa': 59]

"Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, id 'l-fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian ber id 'l-fithri, dan id 'l-adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian ber id 'l-adha."

[Tirmidzi: 697, beliau mengatakan hadits ini hasan ghorib. Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

*Dirangkum dari beberapa sumber
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Friday, July 05, 2013

Tuesday, July 2, 2013

ujungkelingking - Hobi saya yang suka menautkan link artikel di facebook menuai getahnya! Ketika hendak men-share artikel di akun facebook saya, selalu muncul pesan "Tautan tidak dapat ditemukan" dan "Tautan tidak dapat dibagikan". Rupanya blog saya di blocked karena dianggap melakukan spam.  Setidaknya itulah yang dikatakan mas Apit di situsnya, jurigjarian.com.

Nah, ada satu cara, agar kita tetap bisa menautkan link artikel kita di facebook tanpa dianggap sebagai spam lagi. Yaitu dengan cara mempersingkat (sekaligus "menyamarkan") permalink artikel yang akan di share.

  1. Masuk dulu ke http://tiny.cc/
  2. Kemudian masukkan atau copy-paste link yang akan di share.
  3. Segera akan tampil link baru yang lebih singkat. Silahkan copy dan paste di facebook.




Dan setelah dipersingkat menjadi http://tiny.cc/wi5kzw

Semoga bermanfaat!
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Tuesday, July 02, 2013

Popular Posts

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!