ujungkelingking - Aturan tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Nanan Sukarna beberapa waktu yang lalu. Nanan beralasan bahwa pelarangan tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi pilih kasih dan keberpihakan kepada golongan tertentu ketika bertugas. Meski tidak resmi dan tidak masuk akal, namun aturan tersebut memiliki sanksi yang cukup berat. "Kalau keberatan (dengan aturan tersebut, pen.), kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak menjadi Polwan," tegasnya.
Meski kemudian Mabes Polri "membantah" dengan pernyataan bahwa tidak ada pelarangan mengenakan jilbab secara khusus sekaligus juga belum ada aturan diperbolehkannya jilbab secara khusus, namun di tengah-tengah upaya Polri memperbaiki citra dirinya, ungkapan "cari sensasi" Nanan ini tentu melukai hati kaum muslimin -muslimah Indonesia, khususnya- dan berpotensi memicu gejolak nasional. Jilbab adalah refleksi tentang jawaban seorang muslimah terhadap Rabb-nya. Bukti kepatuhan hamba kepada penciptanya. Seorang manusia, institusi atau negara tidak berhak menggugat itu.
Seorang Polwan seharusnyalah seorang yang cerdas, berintegritas, dan profesional. Maka penggunaan jilbab tidak akan mempengaruhi hal itu. Lalu kenapa harus dilarang?
Bila yang dikhawatirkan adalah keberpihakan, toh tidak pernah ada keluhan pada pelayanan di kantor-kantor administrasi bahwa yang diutamakan adalah warga yang muslim saja, padahal hampir semua stafnya berjilbab?
Jika yang dimaksudkan Nanan adalah standarisasi seragam dari Kepolisian, maka bukan pelarangan solusinya. Sosialisasikan saja jilbab yang khusus untuk Polwan, yang tetap menutup aurat dan tetap fleksibel.
![]() |
Polisi wanita di Inggris, Eropa dan Hungaria |
*Bahkan di negara-negara lain yang mayoritasnya non-muslim saja Polwan boleh memakai jilbab...
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, June 17, 2013