ujungkelingking - Sebanyak 5,89 juta wajib pajak orang pribadi dan badan dilaporkan tidak patuh memenuhi kewajiban mereka menyampaikan SPT Pajak Penghasilan tahunan. Banyak faktor yang menjadi alasan, seperti tidak memiliki waktu untuk menyampaikan SPT atau memang tidak melaporkan SPT karena merasa sudah tidak memiliki pekerjaan.
Pada 2010, jumlah wajib pajak terdaftar adalah 15,9 juta baik orang pribadi maupun badan, tetapi hanya 14,1 juta yang wajib menyampaikan SPT. Yang menyampaikan SPT masih 8,2 juta wajib pajak (58,16%). Sebagai perbandingan,...
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, March 07, 2011