Monday, November 19, 2012

ujungkelingking - Menyampaikan dakwah kepada masyarakat awam bukanlah hal yang mudah. Seringkali bukan penerimaan yang didapat, namun justru penolakan yang keras.

Apa yang salah?

Hidayah memang milik Allah, namun Dia membuat hidayah itu teranugerahi kepada seseorang melalui usaha. Rasulullah shallallahu alaihi wa salaam –tauladan kita- mencontohkan, ketika beliau mengutus shahabat Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhumaa untuk berdakwah ke Yaman beliau menyampaikan pesan yang cukup singkat kepada keduanya.
"Mudahkan urusan dan jangan mempersulit. Beri kabar gembira dan jangan membuat mereka lari." (Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain diceritakan bahwa Mu’adz bin Jabal sholat Isya' bersama Rasulullah lalu pulang ke masjid kampungnya di Bani Salimah dan mengimami sholat orang-orang di sana dengan membaca surat Al-Baqarah. Karena sholat tersebut cukup panjang, seorang laki-laki kemudian ada yang keluar dari barisan dan memilih sholat sendiri. Maka setelah itu Mu’adz menegurnya. Laki-laki ini tidak terima dan mengadu kepada Rasulullah bahwa sholat Mu’adz terlalu panjang sedangkan dia telah lelah bekerja seharian. Rasulullah pun menegur Mu’adz, lalu bersabda,
“Sesungguhnya di antara kalian ada yang membuat lari orang lain.”

Kita, sering tanpa sadar menjadi orang yang termasuk dalam sabda Rasulullah di atas ketika kita mendakwahkan hal-hal yang memberatkan mereka, yaitu dengan menekankan hal-hal yang sunnah “seolah” menjadi wajib, dan menekankan hal mubah “seolah” menjadi makruh atau bahkan haram.

Tulisan ini bukan untuk melemahkan semangat kita untuk menjalankan yang sunnah dan menjauhi yang mubah, namun untuk memberi pengertian bahwa seringkali kita mendakwahkan sesuatu yang tanpa kita sadari ternyata memberatkan objek dakwah kita, yaitu dengan mengesankan bahwa yang sunnah itu wajib, dan yang mubah itu makruh atau haram.

Dakwahkanlah bagi mereka yang awam, yang mudah dan tidak menyulitkan, supaya tidak lari duluan. Yang wajib dulu dan yang paling mudah mereka terima, sebelum yang sunnah. Ketika mendakwahkan hal-hal yang diharamkan Allah, juga perlu pelan-pelan. Jangan sampai belum apa-apa sudah bid’ah, sudah haram. Mungkin tidak ada yang salah dari dakwah itu, namun semua itu ada urutannya, ada tahapnya.

Diambil dari Muslim.or.id
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, November 19, 2012
Categories:

0 comments:

Post a Comment

Komentar Anda tidak dimoderasi.
Namun, Admin berhak menghapus komentar yang dianggap tidak etis.

Popular Posts

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!