ujungkelingking - Manusia, dan Konsep Hukum Tuhan
Menyambung tulisan sebelumnya tentang manusia, dan potensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi ini, bahwa dalam fungsinya manusia sebagai mandataris (pelaksana tugas), Allah telah memberikan konsep-konsep untuk dipatuhi manusia.
Bahwa kemudian manusia memang diberikan kewenangan untuk melakukan segala sesuatunya untuk perbaikan dirinya dan lingkungannya, itu benar. Namun tetap dengan catatan bahwa langkah-langkah yang diambilnya adalah tanpa melanggar batas-batas konsep ilahi tersebut.
Konsep yang dimaksud oleh sang Khatib adalah hukum yang lima, yaitu: wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. Namun jika mau diperingkas sebenarnya cuma ini saja:
- Wajib dan sunnah, berarti kerjakan.
- Haram dan makruh, berarti tinggalkan.
Maka jika mau dipermudah, konsep hukum yang lima itu pada akhirnya hanya akan menjadi 2 kategori saja. Halal dan haram. Baik dan buruk. Ibadah dan maksiat. Putih dan hitam.
Grey area, dan bagaimana menyikapinya
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam dunia yang serba dinamis ini kita kemudian dihadapkan pada "kategori ketiga". Kita biasa menyebutnya grey area atau wilayah abu-abu. Yaitu suatu keadaan yang sukar diputuskan -dan menjadi perdebatan- ia masuk ke dalam kategori halal atau haram? Hal ini bisa dikarenakan ilmu kita yang belum memadai, atau memang lingkungan mendukung untuk menutup-nutupi kebenaran hukum tersebut.
Dalam menyikapi wilayah grey area ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sudah memberikan batasannya.
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ
وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ،
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ
"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (absurd) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan."[Bukhari, Muslim]
*Sengaja hadits ini saya potong sampai di sini, karena lebih panjang pada versi lengkapnya.
Dari konteks yang tersirat kita menjadi mengerti bahwa wilayah grey area sebenarnya lebih cenderung kepada haram. Karena itu, mereka yang mampu menjauhi sesuatu yang syubhat adalah termasuk orang-orang yang paling dibenci oleh iblis. Dan beruntunglah orang-orang di kelompok ini.
Jika perbuatan haram itu kita analogikan sebagai jurang, maka hal-hal yang termasuk ke dalam grey area ini adalah ibarat kita bermain-main di pinggir jurang. Sungguh sesuatu yang amat berbahaya. Sebab ketika sekejap kita lengah, jatuhlah kita.
Maka dari penjabaran Rasulullah di atas, kita paham bahwa sejatinya grey area itu tidak pernah ada. Yang ada hanyalah hitam atau putih. Diridhai oleh Allah atau dimurkai oleh-Nya. Cara pandang kitalah yang nyatanya memunculkan adanya istilah tersebut.
Maka kalau kita kembali pada konsep di atas, bisa kita ringkaskan menjadi,
- Halal, berarti silahkan dikerjakan.
- Haram dan syubhat, berarti harus dihindari.
*Disarikan dari khutbah Jum'at, 14 Maret 2014
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Tuesday, March 25, 2014

