ujungkelingking - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menemukan puluhan kasus perpajakan di tahun 2010 yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp. 1,17 triliun. Di antara kasus-kasus itu, penerbitan faktur pajak fiktif adalah modus yang paling banyak dilakukan tersangka penggelapan pajak.
Ditjen Pajak mengungkapkan, mereka telah menemukan sekitar 53 kasus tindak pidana perpajakan sepanjang tahun lalu. Dari jumlah tersebut, "Faktur pajak fiktif adalah modus yang paling dominan," kata Kasubdit Penyidikan Dirjen Pajak Muhammad Kifni, Jumat...
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Wednesday, May 25, 2011