ujungkelingking -
Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya maka sungguh tuduhannya itu akan kembali kepada salah seorang di antara mereka berdua.” Dalam sebagian riwayat disebutkan, “Apabila sebagaimana apa yang dia katakan -maka dia tidak bersalah- akan tetapi apabila tidak sebagaimana yang dia tuduh maka tuduhan itu justru kembali kepadanya.”
[lihat Syarh Muslim (2/126-127) dan Shahih Bukhari, hal. 1254]
Maksud dari “tuduhan itu justru kembali kepadanya”...
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Friday, April 01, 2011