Friday, September 2, 2011

ujungkelingking - Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan:

“Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca: ustadz atau kyai) jika memenuhi beberapa syarat berikut ini:

1. Cium tangan tersebut tidak dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga ustadz atau kyai tersebut terbiasa menjulurkan tangan kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa "ngalap berkah" dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaidah-kaidah fiqh.

2. Cium tangan tersebut tidaklah menyebabkan ulama tersebut merasa sombong dan lebih baik dari pada yang lain serta menganggap dirinyalah yang paling hebat.

3. Cium tangan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah Nabi yang sudah diketahui, yaitu berjabat tangan. Jabat tangan adalah suatu amal yang dianjurkan berdasarkan perbuatan dan sabda Nabi. Jabat tangan adalah sebab rontoknya dosa-dosa orang yang melakukannya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan menghilangkan sunnah jabat tangan karena mengejar suatu amalan yang status maksimalnya adalah amalan yang dibolehkan (Silsilah Shahihah 1/159, Maktabah Syamilah).

Akan tetapi perlu kita tambahkan syarat keempat yaitu ulama yang dicium tangannya tersebut adalah ulama ahli sunnah bukan ulama pembela amalan-amalan bid’ah.

Kemudian tentang membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan. 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا

Dari Anas bin Malik, kami bertanya kepada Nabi: “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?” Rasulullah bersabda: “Tidak boleh!”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?” Nabi bersabda: “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan.” (HR. Ibnu Majah no 3702 dan dinilai hasan oleh al Albani)

Dari uraian di atas semoga bisa dipahami dan dibedakan antara amalan yang dibolehkan oleh syariat Islam dan yang tidak diperbolehkan.
 
Sumber: http://konsultasisyariah.com/apa-hukum-mencium-tangan-dan-membungkukkan-badan
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Friday, September 02, 2011
ujungkelingking - Kemarin saat mau mudik sempat bingung juga nyari peta Jawa Timur, terutama yang ada jalur mudiknya. Akhirnya dapat juga mesti telat.

Nah, biar tahun depan gak bingung lagi, link-nya aku simpan disini aja.
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Friday, September 02, 2011

Saturday, August 27, 2011

ujungkelingking - Kita –alhamdulillah- masih berada di bulan suci Ramadlan. Bila lancar, maka puasa kita sudah memasuki hari keduapuluh tujuh. Itu berarti kurang lebih dua hari lagi kita akan berpisah dari bulan, yang oleh shahabat diharapkan terjadi selama setahun penuh.

Agaknya, lagi-lagi lebaran tahun ini mengalami perbedaan. Muhammadiyah, sesuai putusan tarjihnya menyatakan ‘idul fitri tahun ini jatuh pada hari Selasa, 30 Agustus 2011. Sementara Nadhatul Ulama’ kemungkinan menetapkan selisih satu hari untuk 1 Syawal 1432, sehingga jatuh pada 31 Agustus 2011. Pemerintah sendiri masih menunggu sidang itsbat yang rencana akan digelar Senin, 29 Agustus 2011.

Yang manapun yang Anda ikuti, hal itu terserah kepada masing-masing pribadi. Tidak boleh ada pemaksaan dalam mengikuti ketetapan suatu ormas tertentu. Hanya yang perlu ditekankan disini adalah, tidak diperbolehkan bagi Anda untuk mengikuti sholat hari raya dua kali. Karena jika Anda berpendapat bahwa ‘idul fitri jatuh pada tanggal 30 Agustus 2011, maka tanggal 31 Agustus 2011 sudah bukan lagi hari raya yang tidak disunnahkan sholat ‘id pada hari itu. Sebaliknya Anda yang menyatakan ‘idul fitri jatuh pada 31 Agustus 2011, maka tanggal 30 Agustus 2011 masih terhitung dalam bulan Ramadlan, dan dilarang tidak berpuasa di hari itu.

Sementara itu, ada yang mengatakan bahwa tanggal 30 Agustus 2011 adalah yaumu syak (hari yang meragukan) dan dilarang berpuasa pada yaumu syak. Maka perlu diluruskan di sini bahwa yang dimaksud dengan yaumu syak adalah tanggal 29 Sya’ban dimana waktunya dilakukan ru’yatul hilal akan tetapi hilal tidak terlihat karena terhalang mendung. Sehingga diragukan apakah keesokan harinya sudah masuk tanggal 1 Ramadlan atau belum. 

Menjelaskan tentang hal tersebut Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa salaam bersabda,

اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ:   ( إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَلِمُسْلِمٍ:( فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ 
فَاقْدُرُوا  لَهُ  ثَلَاثِينَ ). وَلِلْبُخَارِيِّ: ( فَأَكْمِلُوا اَلْعِدَّةَ ثَلَاثِين
Ibnu Umar radhiallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa salaam bersabda, "Apabila kalian melihatnya (hilal 1 Ramadlan) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya (hilal 1 Syawal) maka berbukalah, dan jika awan menutupi kalian maka sempurnakanlah." (Muttafaq alaihi)
Menurut riwayat Muslim, "Jika awan menutupi kalian maka sempurnakanlah tigapuluh hari."
Menurut riwayat Bukhari, "Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari."

Tanggal 29 Agustus besok, sesuai dengan perhitungan hisab, hilal sudah muncul dengan ketinggian 2 derajat. Teorinya, hilal baru dapat dilihat oleh manusia bila ketinggiannya sudah di atas 4 derajat. Karena inilah akhirnya timbul selisih satu hari untuk menetukan 1 Syawal. Yang satu berpendapat hilal sudah muncul, meski ketinggiannya cuma 2 derajat. Sementera yang lain berpendapat hilal belum dapat dikatakan terlihat.

Nah, pertanyaannya kemudian, tinggi hilal yang cuma 2 derajat itu apakah disebut "hilal sudah muncul", ataukah dikategorikan "hilal belum terlihat karena terhalang awan"?


CMIIW*
*Correct Me If I'am Wrong
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Saturday, August 27, 2011

Popular Posts

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!