Tuesday, June 12, 2012

ujungkelingking - Ups, jangan terburu-buru mengeryitkan dahi atau me-melotot-kan mata. Apa yang akan saya sampaikan ini adalah benar adanya. Bahwa tidak ada hadits Nabi yang palsu.

Lho kok bisa? Bukankah kita seringkali mendengar istilah hadits dlo'if, matruk, munqothi', dan sebagainya, kalau itu bukan hadits palsu, terus apa namanya???

Hehehe... Sabar, sabar....

Untuk menjelaskan apa yang saya maksud dengan "tidak ada hadits Nabi yang palsu", terlebih dahulu kita harus tahu apa definisi "hadits" itu sendiri. Dalam terminoogi secara umum, hadits diartikan sebagai (perhatikan kata yang saya cetak tebal); segala hal yang berasal dari Nabi, yang bisa berupa perkataan atau perbuatan atau pembenaran yang hal itu bisa dijadikan dalil syar'i. Sederhananya, hadits itu dari Nabi. Dan karena hadits itu dari Nabi, maka mustahil hadits tersebut bisa palsu.

Lalu, definisi hadits palsu apa?

Hadits palsu adalah perkataan, perbuatan atau pembenaran yang dikatakan (seolah-olah) dari Nabi, padahal bukan. Dan karena ia bukan dari Nabi, maka sebenarnya dia bukan hadits.

Jadi, bila disebut istilah hadits, maka artinya dia memang berasal dari Nabi. Dan tidak ada yang berasal dari Nabi itu sesuatu yang palsu.

Hehehe... 
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Tuesday, June 12, 2012

Monday, June 11, 2012

ujungkelingking - Perjuangan saya kembali dilanjutkan...

Karena hari Rabu-nya masih ada pekerjaan yang nanggung untuk segera diselesaikan, akhirnya baru pada keesokan harinya, yaitu tanggal 10 Mei saya menyempatkan diri ke kantor Kecamatan guna mengambil hasil print out NIK. Saya tiba disana cukup pagi, yaitu pukul 9.00 kurang. Saya segera masuk dan menanyakan apakah hasil print out saya sudah bisa diambil. Jawabannya sudah bisa ditebak: belum dikerjakan. Dan karena petugasnya sudah datang, maka saya diminta menunggu sebentar agar hasil print out tersebut bisa segera saya bawa ke kantor Dispenduk.

Namun, bila Anda menganggap "sebentar" itu berarti beberapa menit, Anda siap-siap saja mendengus kesal. Saya tidak tahu komputer model apa yang mereka gunakan, atau metode mengetik macam apa yang mereka terapkan, sehingga untuk mencetak lembaran print out tersebut membutuhkan waktu sampai satu jam lebih!

Tapi Anda akan menganggap saya lebih "beruntung" karena beberapa orang yang datang, dengan entengnya si petugas -tanpa rasa bersalah dan permintaan maaf- mengatakan berkas belum selesai dan disuruh kembali lain hari. Dia tidak tahu bahwa untuk datang ke kantor itu, mereka harus rela meninggalkan pekerjaan mereka. Bahkan seorang nenek-nenek sempat mengeluh kepada saya tentang buruknya pelayanan di kantor Kecamatan. Dia harus bolak-balik hanya untuk mengurus surat kematian keluarganya, padahal ongkos naik becak untuk sekali pulang-pergi saja sampai 40 ribu rupiah! Saya tentu yakin uang sebesar itu besar juga nilainya buat si nenek tersebut. Petugas yang lain sempat bertanya kepada nenek tersebut, kenapa tidak naik motor (maksudnya diantar) saja? Si nenek menjawab bahwa motornya dipakai anaknya untuk bekerja. Si petugas tersebut lantas nyletuk (sambil makan roti), anak macam apa yang tidak mau mengantar ibunya... Nah, siapa menyalahkan siapa sekarang???

Setelah sejam lebih bengong di kantor Kecamatan, hasil print out tersebut akhirnya selesai dan saya dipersilahkan langsung membawanya ke kantor Dispenduk. Disinilah saya melakukan kesalahan. Seharusnya, karena proses kelahiran di wilayah Sidoarjo, maka yang berhak menerbitkan Akta Kelahiran tersebut adalah Dispenduk Sidoarjo. Di kantor Dispenduk Surabaya berkas saya ditolak dan diarahkan untuk mengurusnya di Dispenduk wilayah Sidoarjo. Saya pun kembali ngantor.

Catatan 6. Selalu-lah bertanya -bahkan- untuk urusan yang lebih detail. Namun jangan sampai terkesan cerewet.

Sedikit catatan, karena kemudian saya hendak menaruh berkas tersebut ke Dispenduk Sidoarjo melalui bidan yang mengurusi persalinan istri saya, saya kemudian diberi formulir isian "Surat Keterangan Kelahiran" yang nantinya diharuskan untuk di validasi bidan tersebut dan Kepala Desa Surabaya.

Akhirnya, tanggal 15 Mei-nya saya izin keluar kantor sebentar untuk pergi ke kantor Kelurahan guna meminta tanda tangan dari Pak Lurah. Beruntung orangnya berada di tempat sehingga saya bisa langsung kembali ngantor.

Pada hari itu juga, berkas tersebut saya serahkan ke bidan untuk kemudian diserahkan ke kantor Dispenduk.

***

Sampai artikel ini saya tulis, akte kelahiran anak saya masih belum jadi, padahal sudah hampir 1 bulan sejak masuk kantor Dispenduk. Namun, baru saja saya mendapat informasi dari bidan yang bersangkutan bahwa akte tersebut akan selesai pada tanggal 6 Juli 2012 yang itu berarti 7 minggu dan bukan 7 hari seperti yang diiklan-kan.

Huft!

*nb. bersambung di 4-selesai 
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, June 11, 2012
Istriku,

Maaf.
Jika aku dulu tak bisa memberikan pernikahan mewah yang diimpikan setiap perempuan.
Jika sampai saat ini aku belum mampu memberimu sebuah tempat tinggal sendiri yang layak dan nyaman.

Maaf.
Jika aku tak bisa memberikanmu perhiasan, meski hanya sekedar kalung atau gelang tangan.
Jika aku tak pernah membelikan untukmu pakaian yang layak untuk dipakai keluar rumah.
Jika aku kerap lamban untuk memberi apa yang kau butuhkan.

Maaf.
Jika lelahku menciptakan marahku padamu.
Jika aku tak menasehatimu dengan cara yang lembut dan baik.
Jika aku masih tak bisa meng-aqiqah-i kedua buah hati kita.
Jika aku tak mampu menjadi teladan bagi putra-putra kita.

Maaf.
Atas semua janji-janji yang belum bisa terpenuhi.
Jika denganku kau tak merasa bahagia meski aku akan tetap berusaha mencoba.
Jika hanya tulisan ini yang mewakili hati dan bibirku.
Jika aku bukan seperti yang kau bayangkan.

Maaf.
Jika ucapan maaf-ku ini tak berjumlah seribu seperti judulnya.


Selamat Ulang Tahun, Istriku.
Semoga dianugerahi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Semoga dikaruniai ilmu yang bermanfaat.
Semoga semakin ditambah rejeki dan keberkahannya.


Terima kasih sudah mau menemaniku sampai saat ini.

nb: soal hadiahnya, tak pikirkan nanti saat pulang kerja ya!


Senin, 11 Juni 2012
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, June 11, 2012

Popular Posts

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!