
Form SPT Tahunan Pribadi
ujungkelingking - Hari ini, perusahaan tempat saya bekerja akhirnya memfasilitasi pelaporan SPT Tahunan Pribadi untuk karyawan. Petugas pajak dari KPP wilayah kami datang ke tempat kami, sehingga karyawan tak perlu repot-repot datang ke kantor pajak.
Seperti diketahui bahwa SPT Tahunan Pribadi wajib dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Jadi untuk SPT Tahunan 2011 pelaporan maksimalnya adalah...
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, March 05, 2012