Friday, July 5, 2013

ujungkelingking - Hampir pada setiap tahun, seperti saat sekarang ini, terjadi "perselisihan" pada kalangan umat muslim di Indonesia dalam menentukan awal puasa dan awal hari raya. Biasanya, seperti yang sudah-sudah, kalau tidak berbeda dalam menetukan 1 Ramadhan, pasti kita akan berbeda dalam menetapkan 1 Syawal.

Adanya perbedaan tersebut muncul karena beberapa kalangan dari kaum muslimin yang memilih menggunakan pedomannya sendiri dan menolak mengikuti ketetapan pemerintah. Padahal mentaati pemerintah adalah kewajiban bagi seorang muslim, tentu saja hal ini dengan catatan selama ketetapan tersebut tidak menyelisihi syari'at.


Islam itu mudah, dan tidak menghendaki kesukaran
"Apabila bulan telah masuk keduapuluh sembilan malam. Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tigapuluh hari."
[Bukhari: 1907, Muslim: 1080]

Meskipun di jaman Rasulullah sudah ada ahli hisab, namun dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, keahlian mereka tidak dipakai. Seandainya ilmu hisab itu cukup penting peranannya, maka ketika hilal tidak terlihat, Rasulullah pastilah akan memerintahkan untuk bertanya kepada ahli hisab, dan bukan sekedar menggenapkan hitungan bulannya. Tapi, itulah, agama ini bukan hanya agama bagi orang-orang cerdas saja. Islam itu sederhana: jika hilal terlihat, maka besok sudah waktunya untuk mengawali puasa atau hari raya. Jika tidak terlihat, berarti awal puasa atau hari raya adalah keesokan harinya lagi (lusa).
Selesai.
"Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah (buta-huruf). Kami tidak mengenal tulis-menulis (pada waktu itu jarang yang bisa, pen.) dan tidak pula mengenal hisab (astronomi). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)."

[Bukhari: 1913, Muslim: 1080]

Mengikuti pemimpin, mempersatukan umat
"Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku (Ibnu Umar, pen.) beritahukan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa."

[Abu Daud: 2342, di shahih-kan oleh Al Albani]

Menarik mencermati hadits di atas. Setidaknya ada 2 hal yang bisa disimpulkan.

Pertama, satu orang saja saksi yang melihat hilal, itu sudah cukup. Artinya tidak perlu semua rakyat muslim Indonesia berbondong-bondong ke suatu tempat untuk memastikan penampakan hilal ini.

Kedua, ketika Rasulullah sudah mendapat kepastian tentang hilal ini, maka beliaulah -selaku pemimpin umat Islam memerintahkan untuk melaksanakannya. Maka ketika pemerintah (dalam hal ini menteri agama) sudah mendapat kepastian tentang hilal, maka kewajiban merekalah untuk menyampaikan kepada masyarakat dan menetapkan awal Ramadhan atau Syawal. Selanjutnya seluruh muslim di Indonesia tunduk pada ketetapan ini. Dan inilah yang lebih menghindari perselisihan.


Menggunakan pedoman sendiri, bolehkah?

Ketika seseorang atau sekelompok orang melihat hilal, namun kesaksian tersebut tidak dapat dipastikan oleh pemerintah, apakah boleh orang atau kelompok tersebut menggunakan pedomannya sendiri?

Dalam hal ini para ulama' terbagi dalam 3 pendapat.

Satu, orang atau kelompok tersebut boleh menggunakan pedomannya sendiri (yaitu berpuasa dan berhari raya berbeda dengan pemerintah) namun harus dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Hal ini adalah untuk mencegah perselisihan di kalangan umat Islam.

Dua, orang atau kelompok yang melihat hilal tersebut, boleh berpuasa sebagaimana hilal yang telah dilihatnya namun harus berhari raya mengikuti pemerintah (mayoritas kaum muslimin).

Tiga, orang atau kelompok tersebut tidak boleh mengamalkan pedomannya, dan ia berpuasa dan berhari raya bersama pemerintah dan mayoritas kaum muslimin.

Pendapat terakhir inilah yang saya anggap lebih kuat, sebagaimana disebutkan dalam ayat dan hadits berikut.
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian."

[An-Nisaa': 59]

"Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, id 'l-fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian ber id 'l-fithri, dan id 'l-adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian ber id 'l-adha."

[Tirmidzi: 697, beliau mengatakan hadits ini hasan ghorib. Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

*Dirangkum dari beberapa sumber
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Friday, July 05, 2013

Tuesday, July 2, 2013

ujungkelingking - Hobi saya yang suka menautkan link artikel di facebook menuai getahnya! Ketika hendak men-share artikel di akun facebook saya, selalu muncul pesan "Tautan tidak dapat ditemukan" dan "Tautan tidak dapat dibagikan". Rupanya blog saya di blocked karena dianggap melakukan spam.  Setidaknya itulah yang dikatakan mas Apit di situsnya, jurigjarian.com.

Nah, ada satu cara, agar kita tetap bisa menautkan link artikel kita di facebook tanpa dianggap sebagai spam lagi. Yaitu dengan cara mempersingkat (sekaligus "menyamarkan") permalink artikel yang akan di share.

  1. Masuk dulu ke http://tiny.cc/
  2. Kemudian masukkan atau copy-paste link yang akan di share.
  3. Segera akan tampil link baru yang lebih singkat. Silahkan copy dan paste di facebook.




Dan setelah dipersingkat menjadi http://tiny.cc/wi5kzw

Semoga bermanfaat!
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Tuesday, July 02, 2013

Monday, July 1, 2013

ujungkelingking - Lama saya tidak menulis tentang excel. Semoga berkenan!

Dulu, ketika saya masih di bagian Taxes, salah satu tugas saya adalah membuat Surat Setoran Pajak (SSP) setiap bulannya. Form-nya yang menggunakan excel memudahkan saya untuk menambahkan beberapa fungsi sehingga pekerjaan saya menjadi lebih cepat dan meminimalisir kesalahan.

Sumber gambar: dok. pribadi

Salah satu contohnya bisa Anda lihat pada gambar di atas. Pada sel B64 dan seterusnya ke kanan, saya harus memberi tanda silang pada kolom bulan yang sesuai dengan bulan yang ditunjukkan pada sel P58. Dengan kata lain, jika sel P58 menunjukkan bulan Januari, maka pada sel B64 -yaitu kolom bulan Januari- harus bertanda silang.

Karena itu saya kemudian memasukkan rumus bahwa jika sel P58 menunjukkan bulan Januari, maka sel B64 (sel Januari) berisi tanda silang (huruf "X"). Jika bukan terisi Januari, maka berisi kosong. Atau bila ditulis menjadi,
=IF($P$58="JANUARI";"X";"")
Formula ini kemudian diaplikasikan pada semua kolom dengan hanya mengganti nama bulannya saja.

***

Namun Jum'at kemarin seorang teman yang kini menggantikan posisi saya meminta bantuan kepada saya. Perusahaan tempat saya bekerja harus melaporkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) untuk Pajak Penghasilan pasal 21. Form yang digunakan masih sama, hanya saja pada sel P58 harus terisi setahun (Januari s/d Desember), yang itu berarti pada sel B64 sampai M64 harus berisi tanda silang semuanya. Ini yang belum terakomodir pada rumus milik saya yang sebelumnya.

Bila dikerjakan secara manual -tanpa rumus- tentu mudah saja. Tapi jadinya gak seru dong, hihi... Karena itulah saya mencoba untuk membantunya. Apalagi, karena saya cukup tertantang kalau sudah berurusan dengan excel (*lebay...). Tapi apa daya, karena fungsi-fungsi pada excel yang saya ketahui cukup terbatas, jadi saya harus lebih memeras otak untuk menyelesaikan soal ini.

Langkah pertama tentu saya harus membuat sel baru untuk bulan berakhir. Jadi nanti harus ada 'bulan apa s/d bulan apa'. Kita sebut saja 'bulan pertama' s/d 'bulan kedua', atau sel P58 s/d sel Q58.

Sumber gambar: dok. pribadi

Kemudian langkah berikutnya, ini yang baru saja terpikirkan, saya harus mengubah nama-nama bulan menjadi angka. Jadi Januari disebut 1, Pebruari adalah 2..., Desember adalah 12. Hasil perubahan itu (dengan menggunakan fungsi VLookup) saya letakkan saja di sel K23 dan L23. Berarti nanti sel P58 atau 'bulan pertama' mengacu pada K23, dan Q58 atau 'bulan kedua' mengacu pada L23.

Langkah selanjutnya, saya harus memasukkan formula yang berbeda-beda pada setiap sel, dari sel B64 sampai M64. Ringkasnya seperti ini:

Pada sel B64 (bulan Januari) saya masukkan bahwa jika 'bulan pertama' adalah Januari (angka pengganti adalah 1), maka sel B64 akan terisi tanda silang. Atau jika ditulis,
=IF($K$23=1;"X";"")
Lalu pada sel C64 (bulan Pebruari) saya masukkan bahwa jika 'bulan pertama' adalah  kurang dari 3 (maksudnya sebelum Maret, yaitu Januari atau Pebruari saja) dan 'bulan kedua' lebih besar dari Januari, maka akan terisi tanda silang. Atau jika ditulis,
=IF(AND($K$23<3;$L$23>1);"X";"")
Pada sel berikutnya (bulan Maret), sama seperti di atas bahwa jika 'bulan pertama' adalah sebelum April dan 'bulan kedua' lebih besar dari Januari ataupun Pebruari, maka sel akan terisi tanda silang. Atau jika ditulis,
=IF(AND($K$23<4;$L$23>2);"X";"")
Dan seterusnya sama seperti itu sampai dengan bulan Nopember.

Lalu untuk bulan Desember formulanya sedikit ada tambahan, yaitu bahwa jika 'bulan pertama' dan 'bulan kedua' adalah Desember, atau jika 'bulan kedua' adalah Desember, maka sel akan terisi tanda silang. Atau seperti ini,
=IF(AND($K$23=12;$L$23=12);"X";IF($L$23=12;"X";""))

Demikian tips cara memberi tanda silang pada SSP yang dapat saya share. Semoga bermanfaat!
Written by: Pri Enamsatutujuh
UJUNGKELINGKING, at Monday, July 01, 2013

Popular Posts

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!